Kamis, 31 Oktober 2013

Tentang Haji dan Umrah

Haji adalah mengunjungi ka`bah dan sekitarnya untuk melaksanakan ibadah tertentu. Adapun umrah adalah mengunjungi ka`bah dan sekitarnya untuk melaksanakan ibadah tertentu dan rukun tertentu. Umrah dapat dilakukan sewaktu-waktu.

Syarat wajib haji antara lain:

1. Islam
2. Berakal sehat
3. Baligh
4. Merdeka
5. Mampu

Rukun haji terdiri dari:

1. Ihram. Yaitu niat untuk mulai mengerjakan ibadah haji dengan memakai kain putih yang tidak
    berjahit dan dimulai dari batas-batas tertentu yang disebut dengan miqat. Miqat sendiri ada
    dua, yaitu Miqat zamani dan miqat makani
2. Wukuf  di padang Arafah
3. Tawaf ifazhah yaitu ibadah mengelilingi ka`bah sebanyak 7 kali untuk mengharap rida Allah.

Macam macam Tawaf antara lain:

a) Tawaf qudum, yaitu tawaf yang dilakukan ketika baru sampai ke kota Mekah
b) Tawaf ifazhah, yaitu tawaf yang menjadi rukun haji.
c) Tawaf sunnah, yaitu tawaf yang dilakukan sewaktu-waktu semata-mata mencari rida Allah
d) Tafawaf nazar, yaitu tawaf yang dilakukan demi memenuhi nazar
e) Tawaf wada`, yaitu tawaf yang dilakukan sebelum meninggalkan kota Mekah

4. Sa`i. yaitu lari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwa sebagai rangkaian dari ibadah haji
    demi mengharapkan rida Allah
5. Mencukur atau menggunting rambut
6. Tertib

Adapun wajib haji antara lain:

1. Ihram
2. Mabit (bermalam) di Muzdalifah
3. Melempar jumrah aqabah
4. Melempar ketiga jumrah (jumrah ula, wustha, dan aqabah) pada tanggal 11,12,13 bulan haji
    yang dilakukan setelah tergelincirnya matahari
5. Bermalam di Mina
6. Tawaf wada`
7. Menjauhkan diri dari segala larangan yang diharamkan dalam haji dan umrah.

Hal yang diharamkan bagi orang yang sedang haji atau umrah, antara lain:

1. Bagi laki-laki dilarang mengenakan pakaian yang berjahit
2. Menutup kepala bagi lak-laki dan menutup muka bagi perempuan
3. Memotong kuku
4. Membunuh hewan buruan
5. Memakai wewangian
6. Bersetubuh
7. Nikah atau menikahkan
8. Memotong rambut atau bulu badan yang lainnya

Cara mengerjakan haji antara lain:

1. Ifrad, yaitu mengerjakan ibadah haji terlebih dahulu baru kemudian Umrah
2. Tamattu`, yaitu mengerjakan umrah terlebih dahulu baru kemudian haji
3. Qiran, yaitu melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan

Sunnah haji antara lain:

1. Membaca talbiyyah selama ihram sampai melempar jumrah aqabah pada hari raya
2. Berdoa sesudah membaca talbiyyah
3. Berzikir sewaktu tawaf

Rukun umrah antara lain:
1. Ihram
2. Tawaf
3. Sa`i
4. Mencukur rambut
5. Tertib

Wajib umrah antara lain:

1. Ihram dari miqat
2. Menjauhkan diri dari segala larangan yang diharamkan dalam umrah (sama seperti haji)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar